https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgJ66g-hyqvnZM_sloh7WeVI1y3-Ikfrp_iOmIR3cP0S90bNjVFVOJzgHhg3LdAqdBGc3KGpQ3tnGpu_ohb3J5wyhxPKnuNAHBbStWg5NIPoVSLLqsX4e0us2WbD_QoL37yBoJHNzj5wJU/s400/bat_banana_t4belajarblogger.png
href="http://www.sweetim.com/s.asp?im=gen&lpver=3&ref=10" target="_blank">
Widget-Animasi-Blog

SaeSaeSee's

Hnya Untuk Setting,an Lucu* an

Kategori Obat terLarang

Posted by nHa yHoung Adud Jumat, 22 Februari 2013 0 komentar


Kategori Obat Terlarang
Karena kita membatasi diskusi kita hanya pada obat terlarang, maka berikut ini kita akan melihat lima kategori jenisnya.
1. Stimulant
Stimulant terdiri dari kafein, nikotin (yang terdapat di dalam tembakau), kokain, amfetamin, shabu-shabu, dan ekstasi yang fungsinya untuk mempercepat sistim saraf.
2. Depressant
Depresant terdiri dari alkohol, tranguilizers, dan barbiturates dan berfungsi memperlambat sistim pusat saraf.
3. Hallucinogen
Hallucinogen terdiri dari LSD, PCP, mescaline yang menyebabkan perubahan perasaan dan kesadaran.
4. Narkotika
Narkotika terdiri dari heroin, putaw, dan morfin yang lebih memperlambat rasa sakit.
5. Cannabis
Cannabis terdiri dari mariyuana, ganja, dan minyak hasish yang merubah keadaan pikiran dan perasaan (Kwan, 2002).

Dari kelima kategori di atas, di antaranya kita mengenal beberapa nama obat terlarang yang umum kita ketahui seperti, kafein, nikotin, kokain, shabu-shabu, ekstasi, alkohol, heroin, putaw, morfin, mariyuana, dan ganja.

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman